Wakasek Kesiswaan

Di SMAN 1 Leuwisadeng, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasek Kesiswaan) memiliki peran vital dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pengembangan potensi non-akademik siswa. Tupoksi utamanya meliputi pengelolaan dan pembinaan kegiatan kesiswaan, seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan berbagai ekstrakurikuler yang ada. Wakasek Kesiswaan juga bertanggung jawab atas penegakan tata tertib dan disiplin sekolah, termasuk menangani kasus pelanggaran dan memberikan pembinaan kepada siswa. Selain itu, mereka berperan sebagai fasilitator dalam pengembangan bakat dan minat siswa melalui berbagai program, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh siswa di lingkungan SMAN 1 Leuwisadeng.

Farhan Nugraha M, S.Pd

Wakasek Kesiswaan