Wakasek Sarpras

Di SMAN 1 Leuwisadeng, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakasek Sarpras) memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berfokus pada pengelolaan aset dan fasilitas sekolah demi menunjang proses pembelajaran yang optimal. Tupoksi utama mereka adalah merencanakan dan mengelola kebutuhan sarana dan prasarana, mulai dari pemeliharaan gedung, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas pendukung lainnya seperti toilet dan lapangan olahraga. Selain itu, Wakasek Sarpras bertanggung jawab atas inventarisasi dan pendataan aset sekolah secara berkala, serta memastikan semua fasilitas dalam kondisi baik, aman, dan berfungsi dengan layak. Mereka juga bertugas dalam pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan sarpras demi menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, bersih, dan mendukung seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik di SMAN 1 Leuwisadeng.

Riana Damayanti, S.Pd

Wakasek Sarpras